1.
PRODUKSI
Produksi
sering diartikan sebagai usaha untuk menghasilkan benda, seperti membuat meja,
membuat rumah, atau merakit mobil. Produksi dapat pula diartikan sebagai setiap
usaha untuk menghasilkan jasa.
Jadi, produksi adalah setiap usaha untuk menciptakan
atau menambah faedah ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
manusia.
2.
FUNGSI
PRODUKSI
Fungsi
produksi yaitu fungsi yang menunjukkan hubungan keterkaitan antara
faktor-faktor produksi (input) tingkat produksi yang dihasilkan (output).
Faktor-faktor
produksi dapat dibedakan menjadi faktor produksi tetap dan faktor produksi
berubah-ubah. Faktor produksi yang dianggap tetap, yaitu tanah, modal, dan
keahlian pengusaha. Adapun faktor produksi yang dianggap tidak tetap yaitu tenaga
kerja.
Fungsi
produksi dapat dirumuskan sebagai berikut :
Q = F (C, L, R, T)
Keterangan :
Q = Quantity, jumlah produksi
yang dihasilkan
F = Function, persamaan
fungsional
C = Capital, stok modal
L = Labour, jumlah tenaga kerja
R = Raw material, bahan baku,
bahan mentah
T = Technology, tingkat teknologi
yang digunakan
Bentuk
rumus matematika tersebut pada dasarnya menjelaskan bahwa tingkat produksi
suatu benda atau jasa tergantung kepada jumlah modal, tenaga kerja, bahan baku,
dan tingkat teknologi yang digunakan dalam proses produksi.
3.
JENIS
PRODUKSI
Produksi dapat
dibagi dalam 3 jenis yaitu menurut bidang usahanya, tingkat produksi, dan sudut
penahapan.
·
Menurut Bidang Usaha
Menurut bidang usahanya, jenis produksi dapat dibagi
kedalam enam bidang antara lain bidang ekstaktif, agraria, industri,
pengangkutan, perdagangan, dan jasa.
·
Menurut Tingkat Produksi
Tingkat produksi dapat ditinjau dari sudut penahapan
maupun menurut tinjauan sudut teknologi.
a.
Tradisional
b.
Sederhana
c.
Teknologi Tinggi
·
Menurut Sudut Penahapan
Ditinjau dari sudut penahapannya, tinkat produksi dapat
dibagi dalam 3 tahap. Ketiga tahap tersebut antara lain adalah produksi primer,
sekunder, dan tersier.
4.
BIAYA PRODUKSI
Produksi berlangsung
dengan jalan mengolah masukan (input) menjadi keluaran (output). Masukan
merupakan pengorbanan biaya yang tidak dapat dihindarkan untuk melakukan
kegiatan produksi. Setiap pengusaha harus dapat menghitung biaya produksi
agar dapat menetapkan harga pokok barang yang dihasilkan. Untuk
menghitung biaya produksi terlebih dahulu harus dipahami pengertiannya. Biaya produksi adalah sejumlah
pengorbanan ekonomis yang harus dikorbankan untuk memproduksi suatu
barang. Menetapkan biaya produksi berdasarkan pengertian tersebut memerlukan
kecermatan karena ada yang mudah diidentifikasikan, tetapi ada juga yang sulit diidentifikasikan
dan hitungannya.
Biaya produksi dapat
meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
1. Bahan baku atau
bahan dasar termasuk bahan setengah jadi
2.Bahan-bahan
pembantu atau penolong
3.Upah tenaga
kerja dari tenaga kerja kuli hingga direktur
4.Penyusutan
peralatan produksi
5. Uang modal, sewa
6.Biaya penunjang
seperti biaya angkut, biaya administrasi, pemeliharaan, biaya listrik, biaya
keamanan dan asuransi
7.Biaya pemasaran
seperti biaya iklan
8. Pajak
Secara
umum unsur biaya tersebut dapat dibagi atas tiga komponen biaya, berikut:
1.komponen biaya bahan, meliputi semua bahan yang
berkaitan langsung dengan produksi.
2.komponen biaya gaji/upah tenaga kerja
3.komponen biaya umum (biaya over head pabrik) meliputi
semua pengorbanan yangmenunjang terselenggaranya proses
produksi.
sumber :
* PIRANTIbr /> * SCRIB
sumber :
* PIRANTIbr /> * SCRIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar