2012 Adalah Tahun Internasional Energi Terbarukan
2012
adalah Tahun Internasional Enenrgi Terbarukan (International
Year of Sustainable Energy for All), demikian ditetapkan oleh PBB
(Perserikatan Bangsa-bangsa) dalam Sidang Umumnya bulan Desember silam. Secara
resmi, PBB meluncurkan Program Energi Terbarukan pada 16 januari 2012 silam di
ajang World Future Energy Summit di
Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.Target penetapan tahun 2012 sebagai Tahun
Internasional Energi Terbarukan adalah pada 2030, semua orang di dunia sudah
menggunakan energi dari sumber-sumber terbarukan.
Tujuan dari penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional
Energi Terbarukan adalah guna meningkatkan kepedulian masyarakat dunia pada isu
kemiskinan energi dan menunjukkan bahwa akses ke energi bersih, aman dan
terjangkau bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Energi
Terbarukan. Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun
1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar
nuklir dan fosil. Definisi energi terbarukan secara sederhana adalah sumber
energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya
berkelanjutan. Macam atau sumber energi terbarukan di antaranya adalah tenaga
matahari (surya), tenaga angin, energi panas bumi (geothermal), dll.
Tanpa adanya komitmen global untuk
menggunakan energi terbarukan (Sustainable
Energy), Lembaga Energi Internasional (International Energy Agency) memerkirakan, jumlah masyarakat dunia
yang kekurangan listrik hanya akan berkurang dari 1,4 milliar pada saat ini
menjadi 1,2 milliar pada 2030. Jumlah penduduk yang menggunakan sumber energi
tradisional, seperti kayu, sekam, dedaunan dsb, justru akan naik dari 2,7
milliar saat ini ke 2,8 milliar pada 2030. Selain itu, masalah perubahan iklim dan kerusakan lingkunganyang mendunia semakin menegaskan
pentingnya dunia untuk beralih ke energi baru dan terbarukan.
Energi
Terbarukan dan Indonesia.
Jika PBB saja mempunyai komitmen yang tinggi pada energi terbarukan dengan
menetapkan tahun 2012 sebagai International
Year of Sustainable Energy for All (Tahun Internasional Energi
Terbarukan) bagimana denganIndonesia?. Sebuah fakta bahwa hingga saat
ini Indonesia belum memanfaatkan secara optimal energi terbarukan yang tersedia
dan masih sangat tergantung dengan energi berbahan fosil. Sebanyak 95 persen energi
yang digunakan masih berbahan bakar fosil.
Pemerintah pun tampaknya belum
begitu ‘melirik’ penggunaan energi terbarukan. Buktinya adalah Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Dalam keputusan tentang rencana induk penggunaan energi di Indonesia itu
disebutkan bahwa pada 2025 ditargetkan konsumsi energi yang digunakan di
Indonesia, 30 % menggunakan gas alam, 33 % menggunakan batu bara, 20 %
menggunakan minyak bumi, 5 % menggunakan biofuel (biodiesel dan bioetanol), 5 %
panas bumi, 5 % air, dan sisanya sumber energi lainnya.
Dapat kita bayangkan bahwa saat PBB menargetkan pada 2030
dunia harus sudah berganti ke sumber energi terbarukan, maka Indonesia sampai
2025 masih akan menggantungkan 83 persen energinya pada sumber-sumber
konvensional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar