PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KEBIJAKANNYA
Pendahuluan
Dalam menghadapi era persaingan
global tidak ada pilihan selain meningkatkan daya saing nasional. Untuk
mempertahankan dan meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan
pembangunan yang berkesinambungan diperlukan suatu arah kebijakan pembangunan
nasional dengan paradigma baru. Era reformasi yang berkembang sejak 1998 telah
membawa banyak perubahan di berbagai bidang. Pemusatan kekuatan ekonomi
nasional pada sekelompok tertentu telah surut seiring dengan terjadinya krisis
ekonomi dan moneter. Paradigma pembangunan ekonomi yang semula lebih
berorientasi pada pertumbuhan industri berskala besar telah bergeser kepada
pembangunan ekonomi yang lebih ditekankan pada ekonomi kerakyatan. Perubahan
paradigma tersebut telah berpengaruh terhadap proses pemulihan ekonomi yang
tercermin dari beberapa indikator ekonomi.
Berdasarkan data BPS, PDB pada
tahun 2000 tumbuh sebesar 4.77% bila dibandingkan dengan tahun 1999. Tingkat
inflasi tahun 2000 sebesar 9.35%. Dalam APBN 2000, pertumbuhan ekonomi
Indonesia diperkirakan 3.8%, inflasi 4.8%, harga minyak mentah US$20 per barrel
dan nilai tukar Rupiah sebesar Rp.7.000,- per dollar. Meskipun keadaan
perekonomian menunjukkan perbaikan, namun Indonesia masih dihadapkan pada
tantangan dasar, yaitu belum pulihnya kondisi ekonomi sebagaimana sebelum
krisis, sehingga perlu diupayakan kebijakan ekonomi dan politik yang saling
mendukung.
Pengembangan industri
berkeunggulan kompetitif sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik
di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan
liberalisasi perdagangan dunia. Berkaitan dengan itu maka perlu ditingkatkan
jaminan mutu dan layanan produk dalam negeri melalui kemampuan penguasaan
teknologi, efisiensi melalui peningkatan produktivitas, serta pengembangan
jaringan usaha terkait guna mendukung proses ke arah spesialisasi kegiatan.
Sementara itu, untuk mewujudkan struktur produksi dan distribusi yang kukuh dan
berkelanjutan, maka pengembangan industri mencakup pengembangan seluruh mata
rantai kegiatan produksi dan distribusi dari sektor penyedia bahan baku , pengolahan, hingga
sektor jasa (primer, sekunder, dan tersier). Sehubungan itu, seluruh basis
produksi dan distribusi perlu ditata kembali secara terpadu dan dikembangkan
secara sinergis dengan memanfaatkan secara optimal keunggulan komparatif. Dalam
rangka mengkonsolidasikan pembangunan sektor primer, sekunder, dan tersier
termasuk keseimbangan persebaran pembangunannya ditempuh pendekatan klaster industri.
Melalui pendekatan ini diharapkan pola keterkaitan antar kegiatan, baik di
sektor industri sendiri (keterkaitan horisontal) maupun antar sektor industri
dengan seluruh jaringan produksi dan distribusi terkait (keterkaitan vertikal_
akan dapat secara responsif menjawab tantangan persaingan global yang semakin
ketat.
Dengan mengacu kepada GBHN dan
Propenas tahun 2000-2004, pembangunan industri dan perdagangan dilaksanakan
dengan visi, yaitu pada tahun 2020 Indonesia telah menjadi
negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional bangsa niaga yang
tangguh. Sebagai negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional
diharapkan Indonesia mempunyai struktur industri yang kokoh dan seimbang,
berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber
daya manusia industrial yang berkualitas, serta mampu meningkatkan pemanfaatan
dan pengembangan teknologi tinggi. Sebagai bangsa niaga yang tangguh, Indonesia harus
mampu menciptakan peluang pada kondisi global sehingga mampu bersaing baik di
pasar dalam maupun di luar negeri.
1. Pembangunan
Industri
Industrialisasi adalah
suatu proses yang mampu menghadapi masyarakat agraris yang statis menjadi
masyarakat industri yang lebih dinamis. Biasanya proses tersebut dianggap
sebagai syarat perlu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar, menyediakan kebutuhan dasar
manusia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mengubah struktur
ekonomi menjadi lebih seimbang serta menjadikan sebagai suatu wahana agar
terjadi perubahan sosial psikologis dan kelembagaan ke arah yang lebih baik.
Pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap pembangunan
industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap pembangunan
ekonomi, budaya maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan
pembangunan sektor industri, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan
dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi sekaligus juga harus mampu turut
mengatasi permasalahan nasional.
Masalah
Nasional yang sedang mengemuka di antaranya: tingginya angka pengangguran dan
kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya perkembangan ekspor Indonesia ,
lemahnya sektor infrastruktur, dan tertinggalnya kemampuan nasional di bidang
penguasaan teknologi.
Berbagai
masalah pokok yang sedang dihadapi oleh sektor industri yaitu:
1. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor
baik berupa bahan baku ,
bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
2. Keterkaitan antara sektor industri dan
sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya relatif masih lemah.
3. Struktur industri
hanya didominasi oleh beberapa cabang industri yang tahapan proses industrinya
pendek.
4. Ekspor produk
industri didominasi oleh hanya beberapa cabang industri.
5. Lebih dari 60%
kegiatan sektor industri terletak di Pulau Jawa.
6. Masih lemahnya
peranan kelompok industri kecil dan menengah (IKM) dalam sektor perekonomian.
2. Arah
Pembangunan
a. Pembangunan Industri Jangka Menengah
Arah kebijakan pembangunan industri
nasional mengacu kepada agenda dan
prioritas pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu dalam kerangka
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004-2009 (Peraturan
Presiden No.7 Tahun 2005), yakni :
(1) Mewujudkan
Indonesia yang Aman dan Damai,
(2) Mewujudkan
Indonesia yang Adil dan Demokratis, dan
(3) Mewujudkan
Indonesia yang Lebih Sejahtera.
Khususnya arah pembangunan industri
tertuang dalam RPJMN Bab 18 Peningkatan Daya Saing Industri Manufaktur. Di
samping itu, pembangunan industri harus mengacu kepada amanat pembangunan
bangsa yang termuat dalam konstitusi, dengan menganut azas-azas yang diletakkan
untuk menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan ekonomi, budaya, teknologi dan keamanan,
demi keberlanjutan eksistensi bangsa, dan kemajuan kesejahteraan rakyat, dan
generasi bangsa di masa depan.
b. Pembangunan Industri Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, pembangunan
industri harus mampu memberikan sumbangan sebagai berikut :
1. Pembangunan
industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata ;
2. Pembangunan
industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif
terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan
tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa
3. Pembangunan
industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha
bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak
pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era
globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
4. Pembangunan
industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam
pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut
menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang
terciptanya reputasi dan wibawa bangsa dan negara dalam percaturan politik dan
pergaulan antar-bangsa di dunia. Bertitik-tolak dari amanat tersebut,
pembangunan sektor industri akan mengacu kepada Azas-azas Pembangunan sebagai
berikut:
a) Keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.
b)
Optimalisasi pendayagunaan sumber daya nasional yang terdapat di dalam negeri.
c) Kemandirian dalam arti memperkecil ketergantungan strategis terhadap
kekuatan luar.
d) Keadilan dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan
berusaha serta dalam memetik hasil usaha.
e) Pengutamaan peran prakarsa dan
partisipasi masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi yang
lebih berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak.
f) Kerjasama dan sinergi
antar potensi nasional menghadapi persaingan global.
g) Pengutamaan kepentingan
dan kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan.
h)
Kemitraan ekonomi global yang saling menguntungkan, tanpa mengorbankan
kepentingan dan kedaulatan nasional.
i) Efisiensi dan produktivitas, atau
penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang
sebesar-besarnya.
j) Kompetensi, profesionalisme, dan semangat kompetisi dan
pembaruan.
SUMBER :
www.ut.ac.id/html/suplemen/.../Industri%20&%20Kebijakan.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar